2 bentuk penjualan langsung menurut APLI


Apa saja yang termasuk Direct Selling ?

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) melihat ada dua bentuk penjualan langsung antara lain:

Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), maksudnya adalah: Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri.
Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), maksudnya adalah: Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.
Menurut WFDSA, konsumen mendapatkan keuntungan dari penjualan langsung karena kemudahan dan pelayanan yang disediakan, termasuk demonstrasi pribadi dan penjelasan produk, pengiriman ke rumah, dan jaminan kepuasan pembelian. Berbeda dengan waralaba, biaya bagi seorang individu untuk memulai bisnis penjualan independen langsung biasanya sangat rendah dengan persediaan sedikit atau tidak diperlukan atau komitmen kas lainnya untuk memulai.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan ajukan komentar anda