Home »
» tugas Dan tanggungjwb manajer investasi reksadana syariah
tugas Dan tanggungjwb manajer investasi reksadana syariah
Tugas dan Kewajiban Manajer Investasi
Mengelola portofolio investasi sesuai dengan kebijakan investasi yang tercantum dalam kontrak dan prospektus;
Menyusun tata cara dan memastikan bahwa semua dana para calon pemegang unit penyertaan disampaikan kepada bank kustodian selambat- lambatnya pada akhir hari kerja berikutnya;
Melakukan pengembalian dana unit penyertaan; dan
Memelihara semua catatan penting yang berkaitan dengan laporan keuangan dan pengelolaan reksadana sebagaimana ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Pasal 5 Fatwa DSN-MUI No. 20/DSN-MUI/IX/2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan ajukan komentar anda