asuransi anggota ojk


​Daftar Perusahaan Asuransi Umum, Jiwa, Reasuransi, Asuransi Wajib dan Asuransi Sosial per 31 Desember 2015. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Asuransi Umum  = 76 Perusahaan

2. Asuransi Jiwa = 50 Perusahaan

3. Reasuransi = 6 Perusahaan

4. Asuransi Wajib = 3 Perusahaan

5. Asuransi Sosial = 2 Perusahaan



Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB
Gedung Menara Merdeka Lantai 18
Jalan Budi Kemuliaan 1 Nomor 2, Jakarta Pusat

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan ajukan komentar anda