Aturan Umur /Usia dalam 3i-Networks :
1. *Pebisnis 3i-Networks,* umur diatas 17 tahun (sudah ber KTP),
2. *Pemegang Polis*, umur antara 17 s/d 70 tahun,
3. *Calon Tertanggung,* umur antara 1 s/d 59 tahun.
*SPAJ*: Surat Permintaan Asuransi Jiwa
*Unit Link*: Program Asuransi yang juga sekaligus menawarkan investasi dan Proteksi ke pada nasabah, di 3i Namanya: *Carlink*
*Carlink Promixed*: Jenis pengelolaan Dana Investasi ( Saham, Obligasi dan Pasar Uang)/ Campuran
*Pemegang Polis* : (yg memegang Polis dan Membayaran Premi)
seseorang yang berjanji /akad dengan perusahaan asuransi, Pemegang Polis mempunyai
hak penuh untuk polis yang di terbitkan oleh perusahaan asuransi tersebut, perubahan-perubahan
isi polis bisa di lakukan oleh Pemegang Polis, seperti merubah ahli waris, dsb.
*Tertanggung:* (yg di tanggung Perusahaan jika ada Resiko Meninggal)/ seseorang yang menjadi Objek asuransi. maka santunan,
warisan, atau uang pertanggungan bisa keluar dan diterima ahli waris.
Nama Tertanggung dan
Pemegang Polis bisa saja jadi satu.
*Ahli Waris*: seseorang yang menerima santunan asuransi apabila terjadi sesuatu dengan tertanggung.
Ahli waris harus mempunyai hubungan darah keluarga dengan si tertanggung. Misal tertanggung
adalah Suami, maka Ahli Waris adalah Istri, atau Ayah sebagai tertanggung dan anak adalah ahli
waris. Mohon lampirkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran pada saat pendaftaran.
*Premi*: Jumlah pembayaran yang sudah disepakati yang harus dibayar nasabah kepada perusahaan dalam
jangka waktu yang sudah disepakati. *Jangan sampai salah input di Program Mobiss*
*Virtual Account:* No Rekening pribadi nasabah yang di khususkan untuk memudahkan pembayaran Premi di
Bank yang sudah ditentukan via BCA - BRI - Mandiri, dengan cara Pembayaran yang benar.
*Biaya Akuisisi*: Jumlah biaya yang dikenakan terhadap premi yang disetorkan selama 5 tahun pertama.
*Lapsed:* Polis asuransi yang sudah tidak berlaku atau hangus karena keterlambatan pembayaran, dan dana
nilai investasinya sudah habis terpakai untuk membayar biaya-biaya termasuk biaya Asuransi Tertanggung.
*Polis atau e-Polis*: Surat sertifikat asuransi yang diterbitkan perusahaan untuk nasabah sebagai bukti hukum telah mengikuti
program asuransi, berisi perjanjian dan laporan tentang hak dan kewajiban nasabah.
*Salam Luar Biasa Go Crown*
Home »
» ISTILAH -ISTILAH DALAM BISNIS TABUNGAN 3I-NETWORKS
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan ajukan komentar anda