Home »
» kode etik APLI
kode etik APLI
Kode Etik APLI bertujuan memberikan kepuasan dan perlindungan kepada semua pihak yang berkepentingan, memajukan kompetisi yang sehat dalam rangka system dunia usaha bebas, dan peningkatan citra umum dari kegiatan DS/MLM.
1. Mengembangkan Kode Etik asosiasi yang terdiri dari :
* Kode Etik dari Perusahaan terhadap anggota (mitra usaha);
* Kode Etik dari perusahaan dan mitra usaha terhadap konsumen;
* Kode Etik antar perusahaan anggota APLI.
2. Kode Etik APLI, didasarkan pada :
* Kode Etik dari WFDSA (World Federation of Direct Selling Association)
* Undang-undang Republik Indonesia No. 8/1999, tentang Perlindungan Konsumen;
* Surat Keputusan Menperindag No. 73/MPP/Kep/3/2000 tentang Izin Usaha Penjualan Berjenjang.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan ajukan komentar anda